Selasa, 29 November 2016

Di Duga Curi Ikan, 5 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Natuna


Kapal Patroli KP Bisma 8001 Bantuan Khusus Operasi (BKO) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap lima kapal Berbendera Vietnam. Beberapa awak kapal diduga melakulan ilegal fishing atau pencurian ikan di Perairan Natuna.

Kapolda Kepri Brigjen Sambudi Gusdiam menyampaikan, ke lima kapal itu diantaranya, BV 97909 TS, 2 BD 95405 TS, BD 50406 ST, BA 97592 TS, serta BD 96127 TS.

Ke lima kapal itu di tangkap kurun waktu bersamaan pada Sabtu, 26 November 2016.

" Setelah itu, lima kapal ikan asing itu dikawal menuju Tarempa, Kabupaten Anambas, untuk diserahkan ke petugas PSDK setempat, " tutur Sambudi, Kepri, Senin Sore, 28 November 2016.

Selain tanda bukti, lima kapal bersama 34 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam, juga turut di tangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut masalah ini.

Diduga lima kapal ikan asing itu lakukan tindak pidana seusai UU RI No 45 Th. 2009 serta No 31 Th. 2004 mengenai Perikanan.

Baca Juga :
Bangkai Pesawat MH370 'Menampakkan Diri' di Google Earth?
Berlatih di Alam Bebas, Awan Pemuda Baduy Siap Harumkan Timnas U-16
Tanda Perceraian akan Terjadi Berdasarkan Garis Tangan Anda
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog